Cara Mengurus STNK Hilang: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap di Samsat (2025)

Cara Mengurus STNK Hilang: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap di Samsat (2025)

June 13, 2025
0 Comments

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa membuat panik, tapi jangan khawatir. Anda bisa mengurus pengganti STNK secara resmi di kantor Samsat dengan mengikuti panduan ini. Prosesnya memang membutuhkan beberapa dokumen dan waktu, tapi bisa selesai dalam satu hari jika semua syarat terpenuhi.

Berikut panduan lengkap syarat, alur, dan biaya mengurus STNK hilang berdasarkan aturan terbaru (Mei 2025).

 

Syarat Mengurus STNK Hilang

Sebelum datang ke Samsat, siapkan dokumen berikut agar proses berjalan lancar:

  • KTP Asli Pemilik Kendaraan
    Bawa KTP asli dan fotokopi atas nama yang tertera di STNK/BPKB.

  • BPKB Asli
    Sertakan BPKB asli dan fotokopi. Jika BPKB dijaminkan, minta surat keterangan dari leasing/bank dan fotokopi legalisir.

  • Surat Kehilangan STNK
    Diterbitkan oleh Polsek atau Polres sesuai domisili atau lokasi kehilangan. Bawa asli dan fotokopinya.

  • Kendaraan yang Bersangkutan
    Diperlukan untuk proses cek fisik nomor rangka dan mesin di Samsat.

  • Formulir Permohonan STNK
    Tersedia di loket Samsat.

  • (Opsional) Surat Kuasa
    Jika dikuasakan, siapkan surat kuasa bermeterai, KTP pemberi dan penerima kuasa.

 

Prosedur dan Langkah Mengurus STNK Hilang

Pengurusan STNK hilang hanya dilakukan di Samsat Induk, bukan gerai atau Samsat keliling. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Lapor Kehilangan ke Polisi

Dapatkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dari Polsek atau Polres terdekat.

2. Siapkan Dokumen Lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai daftar syarat di atas.

3. Datang ke Samsat Induk

Bawa kendaraan dan seluruh dokumen ke Samsat tempat kendaraan Anda terdaftar.

4. Cek Fisik Kendaraan

Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin, lalu memberikan hasil cek fisik.

5. Menuju Loket Pendaftaran

Serahkan dokumen ke loket khusus pengurusan STNK hilang.

6. Verifikasi Dokumen

Petugas akan mengecek keaslian dan kelengkapan dokumen Anda.

7. Pembayaran Biaya

Lakukan pembayaran PNBP melalui loket atau bank yang ditunjuk.

8. Penerbitan STNK Baru

STNK baru akan diproses setelah pembayaran selesai.

9. Pengambilan STNK

Ambil STNK baru dan notice pajak (SKPD). Periksa datanya sebelum pulang.

 

Biaya Resmi Mengurus STNK Hilang (2025)

Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, berikut tarif resmi:

Jenis KendaraanBiaya STNK Baru
Motor (Roda 2/3)Rp 100.000
Mobil (Roda 4+)Rp 200.000

Biaya Tambahan (Estimasi):

  • Cek fisik: Gratis atau biaya administrasi kecil

  • Surat Kehilangan Polisi: Gratis

  • Fotokopi & meterai: Siapkan dana kecil (Rp 10.000–Rp 20.000)

 

Tips Penting Saat Mengurus STNK Hilang

  • Urus segera agar tidak terkena sanksi saat berkendara.

  • BPKB asli wajib – atau surat keterangan resmi dari leasing jika dijaminkan.

  • Datang pagi untuk menghindari antre panjang.

  • Periksa kembali STNK baru agar tidak ada kesalahan data.

 

Kesimpulan

Mengurus STNK hilang tidak sesulit yang dibayangkan, asalkan Anda tahu prosedurnya dan menyiapkan semua dokumen dengan lengkap. Jangan tunda proses ini demi kenyamanan dan kelancaran berkendara Anda.

PT Valar Truk Solusi adalah dealer truk bekas nomor 1 di Indonesia. Valartruk.id membantu Anda menemukan truk baru dan bekas yang berkualitas dengan harga terendah dan jaminan layanan pelanggan terbaik.

PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat

©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency