©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Zero ODOL 2025 tanpa kompromi. Mulai tahun ini, seluruh truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melanggar aturan dimensi dan muatan akan diblokir otomatis dari sistem layanan transportasi nasional.
Kebijakan ini melibatkan integrasi data pelanggaran ODOL ke dalam Sistem Digital Nasional, bekerja sama antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian Kominfo.
Uji KIR Online: Tidak bisa melakukan pengujian kendaraan berkala.
STNK dan Registrasi: Tidak bisa daftar atau memperpanjang dokumen kendaraan.
Akses Tol Otomatis: Sensor di gerbang tol akan menolak truk ODOL masuk.
“Truk ODOL kini tidak hanya disuruh putar balik. Langsung masuk daftar hitam nasional dan tidak bisa beroperasi sebelum dikembalikan ke ukuran standar,” tegas Juru Bicara Kemenhub.
Truk ODOL selama ini menjadi penyebab utama infrastruktur jalan rusak, jembatan ambruk, dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Menurut laporan pemerintah, biaya pemeliharaan jalan akibat ODOL menguras anggaran hingga Rp 43 triliun setiap tahunnya.
“Tak ada lagi kompromi. Dampaknya terlalu besar—baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan,” ujar Kepala BPTD Wilayah I Jawa Barat.
Banyak pengusaha logistik dan sopir menilai kebijakan ini terlalu mendadak dan berisiko membuat bisnis mereka lumpuh.
“Kami butuh waktu. Kalau semua langsung diblokir, kami tidak bisa jalan,” ujar Darto dari ATBI.
Pemerintah membuka kesempatan bagi pemilik truk untuk menghindari pemblokiran melalui:
Program Normalisasi Dimensi Kendaraan
Subsidi Peremajaan Armada ODOL
Truk yang mengikuti program ini dan mengembalikan spesifikasi sesuai standar masih diizinkan beroperasi.
Kebijakan Zero ODOL 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga langkah strategis menjaga keselamatan jalan dan efisiensi anggaran negara. Pemilik truk harus segera menyesuaikan diri jika tidak ingin diblokir dari sistem nasional secara permanen.
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency