©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Di berbagai ruas jalan Indonesia, pemandangan truk bermuatan berlebih seolah sudah menjadi hal biasa. Truk-truk ini mengangkut barang hingga melebihi kapasitas, menciptakan siluet kendaraan yang menjulang dan tidak stabil. Praktik truk overload ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Truk overload adalah kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas angkut sesuai standar teknis yang ditetapkan. Muatan yang berlebihan membuat kendaraan sulit dikendalikan, terutama saat bermanuver atau mengerem mendadak.
Persaingan ketat di dunia logistik memaksa banyak pengusaha untuk mengangkut barang sebanyak mungkin dalam satu perjalanan guna menghemat biaya.
Meskipun regulasi batas muatan sudah ada, lemahnya pengawasan dan sanksi yang tidak menimbulkan efek jera membuat pelanggaran ini terus terjadi.
Minimnya jumlah truk membuat sebagian pengusaha memilih untuk memaksimalkan muatan, meski membahayakan.
Sebagian pelaku transportasi masih mengedepankan kecepatan pengiriman dibandingkan keselamatan.
Adanya dugaan praktik pungli di jalan raya turut melanggengkan truk bermuatan lebih melintas tanpa hambatan.
Beban berlebih mempercepat kerusakan jalan dan jembatan. Biaya pemeliharaan pun meningkat, membebani anggaran negara.
Truk overload sulit dikendalikan, rawan terguling, dan memperbesar risiko tabrakan fatal.
Kendaraan pribadi dan pejalan kaki berada dalam risiko besar akibat truk yang tak stabil dan muatan yang rawan jatuh.
Kecelakaan, kemacetan, dan kerusakan infrastruktur akibat truk overload menimbulkan kerugian besar secara nasional.
Truk overload yang dibiarkan justru mencoreng wajah Indonesia sebagai negara yang tidak serius dalam keselamatan lalu lintas.
Gunakan timbangan portabel dan teknologi digital untuk memeriksa muatan secara objektif, serta tindak tegas semua pelanggaran.
Sampaikan secara luas kepada pengusaha logistik dan sopir mengenai bahaya overload dan pentingnya mengikuti aturan.
Denda harus cukup berat dan mengikat, disertai kemungkinan pencabutan izin usaha atau kendaraan.
Perlu ada solusi menyeluruh, seperti distribusi beban yang lebih baik, penambahan armada, dan optimalisasi jalur distribusi.
Masyarakat dapat melaporkan truk overload melalui saluran resmi seperti aplikasi pengaduan transportasi atau media sosial.
Truk overload di Indonesia bukan lagi sekadar masalah teknis, tapi ancaman nyata bagi keselamatan dan kemajuan infrastruktur nasional. Diperlukan langkah konkret dan sinergi dari seluruh pihak agar praktik ini dihentikan. Jangan biarkan pemandangan truk yang “nyekek leher” terus menjadi bagian dari realitas jalanan kita.
Saatnya berubah. Untuk keselamatan semua, patuhi aturan batas muatan!
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency