©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Tilang merupakan sanksi yang diberikan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Dengan adanya tilang, diharapkan para pengendara dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Namun, banyak pengendara yang masih belum mengetahui secara pasti jenis-jenis pelanggaran yang dapat dikenai tilang serta besaran denda yang harus dibayarkan.
Jenis-Jenis Tilang Mobil dan Besaran Dendanya
Besaran denda tilang dapat bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Berikut beberapa jenis pelanggaran umum yang sering terjadi dan besaran dendanya:
Catatan: Besaran denda di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tilang Elektronik (E-Tilang)
Seiring perkembangan teknologi, tilang kini telah beralih ke sistem elektronik atau yang dikenal dengan e-tilang. Dengan e-tilang, proses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih efektif dan transparan. Pelanggar akan menerima surat tilang secara elektronik dan dapat melakukan pembayaran denda melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia.
Cara Menghindari Tilang
Untuk menghindari terkena tilang, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan:
Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, Anda tidak hanya terhindar dari tilang, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Disclaimer: Informasi yang diberikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih akurat dan terkini, sebaiknya Anda menghubungi pihak kepolisian setempat atau mengunjungi situs resmi kepolisian.
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency