©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Lampu sein pada truk bukan hanya sekadar lampu penanda untuk belok. Dalam dunia trucking, terutama bagi sopir senior dan pengemudi angkutan jarak jauh, lampu sein sering digunakan sebagai kode atau komunikasi non-verbal antar-sopir di jalan. Sayangnya, masih banyak sopir baru yang belum memahami arti isyarat ini.
Agar lebih aman dan saling mengerti di perjalanan, berikut 3 arti tanda lampu sein pada truk yang wajib diketahui semua sopir.
Jika Anda berada di belakang truk dan truk di depan menyalakan sein kanan berkedip, ini bukan berarti mereka ingin belok kanan. Dalam banyak situasi, ini berarti:
“Jangan mendahului dulu, jalur di depan belum aman.”
Biasanya sopir depan memberikan sinyal ini ketika:
Sein kanan dipakai sebagai peringatan agar sopir di belakang tetap menahan diri dan tidak memaksa menyalip.
Berkebalikan dari sein kanan, lampu sein kiri yang dinyalakan berkedip oleh truk depan sering berarti:
“Silakan mendahului, jalur aman.”
Sopir truk depan menggunakan sein kiri sebagai isyarat bahwa:
Dalam etika jalan raya antar-sopir truk, setelah truk Anda berhasil mendahului kendaraan di depan dan sudah berada di jalur aman, menyalakan sein kiri 1–2 kali adalah tanda:
“Terima kasih sudah memberi jalan.”
Ini adalah kode sopan santun yang sering dilakukan sopir profesional. Kadang kendaraan di belakang juga membalas dengan menyalakan lampu jauh sebentar sebagai respon “sama-sama”.
Isyarat sederhana ini:
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency