©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Penindakan truk Over Dimension dan Overload (ODOL) memasuki era baru. Pemerintah kini memanfaatkan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mendeteksi pelanggaran ODOL secara otomatis di sejumlah jalur strategis.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia Bebas ODOL 2025, dengan pendekatan yang lebih objektif, transparan, dan berbasis teknologi.
Kamera ETLE yang digunakan untuk ODOL dilengkapi dengan teknologi canggih seperti:
Sensor dimensi dan berat kendaraan
Automatic Number Plate Recognition (ANPR)
Integrasi data ke Samsat dan Kemenhub
Saat kendaraan melintas:
Sistem mencocokkan dimensi dan bobot aktual dengan data kendaraan di basis data pemerintah.
Jika terdeteksi kelebihan dimensi/muatan, pelanggaran otomatis dicatat.
Saat ini masih dalam tahap uji coba, khususnya di jalur logistik padat seperti jalan nasional dan kawasan industri.
Tidak bergantung pada razia manual yang rawan kebocoran. Kamera ETLE beroperasi 24 jam nonstop.
Pengusaha dan pengemudi tidak bisa lagi memanfaatkan celah atau “main mata” di lapangan.
Penegakan digital menjadi strategi penting agar program ini tidak hanya slogan, tapi benar-benar terlaksana.
Menurut Kemenhub, penindakan pelanggaran ODOL via ETLE dilakukan secara bertahap dan edukatif:
Peringatan Administratif
Pengemudi atau perusahaan menerima notifikasi pelanggaran via sistem.
Monitoring Berulang
Jika pelanggaran terus terjadi setelah peringatan, akan ada evaluasi.
Sanksi Hukum Tegas
Termasuk tilang elektronik, pembekuan STNK, hingga pencabutan izin operasional.
Ini mencerminkan pendekatan humanis namun tegas, memberi waktu untuk berbenah sebelum dikenakan sanksi berat.
Pihak | Dampak yang Harus Dihadapi |
---|---|
Pengemudi | Harus memahami dimensi dan beban legal kendaraan |
Pengusaha | Tidak bisa lagi mengandalkan “toleransi” di lapangan |
Armada ODOL | Harus segera dinormalisasi atau berisiko ditindak otomatis |
Adaptasi terhadap teknologi ETLE adalah keharusan, bukan pilihan.
Pemantauan ODOL melalui kamera ETLE menandai transformasi digital penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
Tidak ada lagi alasan untuk abai.
Sistem digital bekerja diam-diam, tapi pasti.
Semua pemangku kepentingan pemerintah, pengemudi, dan pengusaha harus berbenah dan beradaptasi.
Patuh aturan bukan sekadar formalitas, tapi kunci keberlangsungan usaha dan keselamatan di jalan.
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency