©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Jakarta – Sebanyak 14 provinsi di Indonesia masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan Mei 2025. Program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dengan menawarkan berbagai keringanan, seperti penghapusan denda pajak, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemutihan pajak kendaraan adalah program dari pemerintah daerah yang memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak. Program ini biasanya mencakup:
Penghapusan denda keterlambatan pajak
Pembebasan BBNKB (khususnya BBNKB II)
Diskon atas pajak pokok
Bebas biaya administrasi
Berikut daftar 14 provinsi yang masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Mei 2025:
Aceh
Berlaku hingga 31 Desember 2025. Termasuk penghapusan denda PKB dan pajak progresif kendaraan kedua.
Banten
Periode: 10 April – 30 Juni 2025. Bebas pokok dan denda untuk tunggakan sebelum 2025.
Bali
Berlaku sejak 5 Januari 2025. Diskon pajak berdasarkan kapasitas mesin dan potongan BBNKB baru 24%.
Bengkulu
Sampai 7 Mei 2025. Bebas denda PKB dan BBNKB, tanpa kenaikan nilai.
Jawa Barat
Periode: 20 Maret – 30 Juni 2025. Penghapusan tunggakan PKB hingga 2024 dan bebas BBNKB.
Jawa Tengah
Periode: 8 April – 30 Juni 2025. Penghapusan denda PKB, pokok tunggakan, dan denda Jasa Raharja.
Kalimantan Barat
Berlaku hingga Juli 2025. Bebas denda pajak tahun-tahun sebelumnya.
Kalimantan Selatan
Berlaku hingga 28 Juni 2025. Diskon PKB semua jenis kendaraan dan penurunan denda ke 1% per bulan. Gratis BBNKB II.
Kalimantan Timur
Hingga 30 Juni 2025. Berlaku untuk kendaraan pribadi dan sosial, dengan syarat tertentu.
Kalimantan Utara
Diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Bebas denda PKB dan pokok BBNKB II.
Kepulauan Riau
Diskon PKB 13,94% dan BBNKB 39,75%. Berlaku Januari–Juni 2025.
Lampung
Periode: 1 Mei – 31 Juli 2025. Bebas denda administrasi dan BBNKB semua kendaraan.
Sulawesi Tengah
Periode: 14 April – 14 Mei 2025. Bebas denda dan tunggakan PKB.
Riau
Sudah berakhir pada 5 April 2025. Berlaku penghapusan sanksi administrasi PKB.
Program pemutihan pajak kendaraan Mei 2025 menawarkan berbagai insentif, tergantung kebijakan masing-masing daerah, seperti:
Bebas denda keterlambatan
Diskon pajak pokok berdasarkan CC mesin
Potongan BBNKB baru dan BBNKB II
Bebas biaya administrasi untuk balik nama
Warga yang tinggal di 14 provinsi tersebut disarankan segera memanfaatkan program ini sebelum periode berakhir. Informasi lengkap terkait jadwal dan ketentuan bisa diperoleh melalui:
Kantor Samsat terdekat
Website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Call center layanan pajak daerah
Program pemutihan pajak kendaraan Mei 2025 adalah kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda dan biaya tambahan. Dengan memanfaatkan keringanan ini, Anda ikut mendukung pembangunan daerah sekaligus memastikan kendaraan tetap legal dan aman digunakan.
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency