Β©2025Β All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Jakarta β Mei 2025, biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meskipun belum mengalami perubahan, calon pemohon perlu memperhatikan biaya tambahan dan prosedur terbaru.
Berikut adalah tarif resmi perpanjangan SIM berdasarkan jenisnya:
SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80.000
SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 75.000
SIM D, SIM DI (penyandang disabilitas): Rp 30.000
Selain biaya pokok, pemohon juga harus menyiapkan dana untuk:
Tes Kesehatan: Sekitar Rp 35.000 (tergantung fasilitas kesehatan yang dipilih)
Tes Psikologi: Sekitar Rp 57.500 jika dilakukan melalui ePPSi
Asuransi (opsional): Sekitar Rp 50.000
Dengan asumsi semua tahapan diikuti, berikut estimasi total biaya perpanjangan SIM:
SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 222.500
SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 217.500
SIM D, SIM DI: Rp 172.500
Berikut tahapan yang perlu dilakukan untuk memperpanjang SIM:
Tes kesehatan di fasilitas yang ditunjuk
Tes psikologi melalui platform online ePPSi
Menyediakan fotokopi identitas yang masih berlaku
Membawa SIM lama yang masih aktif
Proses ini bisa dilakukan di Samsat, gerai SIM, atau layanan SIM keliling.
Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Jika melewati masa berlaku, maka kamu wajib membuat SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik dari awal.
Perpanjangan hanya bisa dilakukan selama masa berlaku masih aktif atau maksimal pada hari terakhir masa berlaku.
Untuk informasi lokasi dan jadwal SIM keliling, kamu bisa mengakses:
π Website resmi: [bisa ke polri.go.id atau bapenda daerah]
π± Call center: 1500669
π Cek status via aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Biaya perpanjangan SIM Mei 2025 memang belum mengalami perubahan, namun tetap memerlukan persiapan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi. Pastikan kamu memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu mengikuti ujian ulang. Gunakan layanan online dan informasi resmi agar proses lebih mudah dan efisien.
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
Β©2025Β All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency