©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) kembali memicu gelombang demo sopir truk secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Pemberlakuan ketat aturan ini mulai pertengahan 2025 dianggap menyulitkan sopir dan pengusaha logistik skala kecil-menengah.
Meski bertujuan meningkatkan keselamatan dan menjaga infrastruktur jalan, banyak sopir menilai kebijakan ini belum diiringi dengan solusi yang adil dan realistis.
Zero ODOL adalah kebijakan pemerintah yang melarang truk dengan ukuran dan muatan berlebih beroperasi di jalan nasional maupun tol. Aturan ini berdasarkan:
Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Spesifikasi kendaraan harus sesuai buku KIR
Modifikasi truk dilarang (menambah panjang/lebar/tinggi bak)
Truk ODOL dilarang masuk jalan tol dan jalan nasional
Pemeriksaan dilakukan melalui jembatan timbang, razia, dan pos polisi
Berikut ini adalah daftar sanksi bagi truk yang melanggar aturan ODOL:
Jenis Sanksi | Penjelasan |
---|---|
Denda Administratif | Hingga Rp 24 juta untuk pelanggaran berat |
Penahanan Kendaraan | Truk disita sampai normalisasi dilakukan |
Pencabutan Buku KIR dan STNK | Jika pelanggaran dilakukan berulang atau membahayakan |
Larangan Masuk Tol | Truk ODOL ditolak masuk oleh operator jalan tol |
Sanksi Pidana | Jika terjadi kecelakaan akibat muatan berlebih |
Aksi protes muncul karena:
Minimnya subsidi modifikasi truk ke standar pabrik
Belum ada tarif angkutan logistik baru yang adil pasca-ODOL
Sanksi dianggap kejam, terutama bagi sopir kecil yang truknya jadi sumber penghasilan
“Kami bukan menolak aturan, kami hanya butuh waktu dan solusi konkret,” ujar Sumarno, sopir truk dari Jawa Tengah.
Pemerintah menegaskan bahwa:
Zero ODOL tetap dilaksanakan, sebagai bagian dari program keselamatan jalan
Dialog nasional terbuka, untuk menjaring masukan dari asosiasi sopir dan pengusaha angkutan
Sementara itu, beberapa kementerian sedang mengkaji:
Insentif untuk peremajaan truk
Skema tarif baru
Perlindungan kerja dan jaminan sosial sopir
Beberapa perusahaan logistik mengaku:
Terjadi keterlambatan pengiriman
Kenaikan biaya operasional
Kesulitan mencari armada legal yang memadai
Aturan Zero ODOL 2025 memang bertujuan baik, yakni menjaga keselamatan dan kondisi jalan. Namun implementasi yang terlalu ketat tanpa solusi realistis justru berdampak pada sektor logistik dan kesejahteraan sopir.
Solusinya bukan menunda aturan, tetapi memberikan insentif, edukasi, dan waktu adaptasi yang layak agar kebijakan ini bisa berjalan adil dan efektif.
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency