©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 21 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini menyasar seluruh pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah Jakarta, sebagai bentuk keringanan pasca pandemi.
Program dijalankan oleh Bapenda DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Wajib pajak yang ikut serta akan mendapat berbagai manfaat, antara lain:
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II)
Penghapusan Sanksi Administratif
Diskon Pajak Progresif untuk Kendaraan Tertentu
Catatan: Program ini cocok untuk Anda yang menunggak pajak atau ingin balik nama kendaraan warisan/bekas tanpa biaya tambahan.
Untuk bisa memanfaatkan program ini, Anda harus memenuhi syarat berikut:
KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama di STNK
STNK dan BPKB asli
Kendaraan tidak sedang dalam status blokir atau sengketa
Datang langsung ke kantor Samsat terdekat di Jakarta
Gunakan Samsat Keliling atau Samsat Drive Thru jika ingin lebih praktis
Gunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kunjungi situs resmi Bapenda DKI Jakarta untuk:
Mengecek status kendaraan
Mengetahui estimasi pajak yang harus dibayar
Plt. Kepala Bapenda DKI menyatakan bahwa program ini diharapkan:
Membantu meringankan beban masyarakat
Meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Program hanya sampai 31 Agustus 2025 dan tidak akan diperpanjang,” tegasnya.
Program ini disambut antusias oleh warga, seperti Anton dari Cakung:
“Saya langsung siapkan dokumen. Tahun lalu telat karena urusan keluarga. Ini momen yang pas.”
Berlaku dari 21 Juni hingga 31 Agustus 2025
Bebas denda, bebas biaya balik nama, diskon pajak progresif
Syarat mudah dan proses cepat
Bisa dicek online lewat aplikasi SIGNAL
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency