©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency
Di era digital, bayar pajak kendaraan bermotor tidak harus lagi repot antre di kantor Samsat. Kini Anda bisa menyelesaikan pembayaran pajak STNK tahunan langsung dari rumah lewat HP. Cepat, mudah, dan resmi!
Berikut panduan praktis bayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL):
Tersedia di Play Store dan App Store
Aplikasi resmi dari Korlantas Polri
Isi data diri (NIK, nomor HP, email)
Tambahkan data kendaraan (nomor polisi, nomor rangka, dsb.)
Lakukan verifikasi data sesuai petunjuk di aplikasi
Setelah login, pilih kendaraan yang akan Anda bayarkan pajaknya
Bukti pajak dikirim ke email
Bisa dicetak sendiri atau disimpan di ponsel
Catatan: Proses ini hanya untuk pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan dan ganti plat, tetap harus datang ke Samsat karena perlu cek fisik kendaraan.
“Biasanya saya mesti ambil cuti buat ke Samsat. Sekarang cukup 5 menit dari HP, semua beres!”
— Rina, warga Bekasi
Bapenda dan Korlantas Polri mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi SIGNAL dan layanan digital lainnya. Dengan sistem online:
Layanan publik lebih efisien
Potensi pungli dapat ditekan
Kepatuhan pajak meningkat
Bayar pajak STNK online kini bukan hanya mungkin—tapi sebaiknya jadi pilihan utama. Dengan aplikasi SIGNAL, Anda bisa hemat waktu, menghindari antrean, dan tetap patuh hukum dari mana saja.
Jangan tunggu denda menumpuk—coba SIGNAL hari ini juga!
PT Valar Truk Solusi
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 55A
Jakarta Barat
©2025 All Rights Reserved. Developed by act! Digital Agency